Syarat & Ketentuan
Syarat & Ketentuan Sewa Kendaraan :
Perusahaan :
- Dokumen Utama : SIUP, TDP, NPWP, surat keterangan Domisili.
- Identitas dari direksi dan pemohon yang berwenang mewakili perusahaan.
- Dokumen Pendukung (bisa milih salah satu) : PBB/tagihan kartu kredit/air/telp/listrik pemohon.
Perorangan :
- Dokumen Utama : KTP Suami Istri (jika sudah menikah, KTP orang tua sebagai penjamin jika belum menikah), Kartu Keluarga (KK), PBB, NPWP & SIM.
- Dokumen Pendukung (bisa milih salah satu) : tagihan kartu kredit/air/telp/listrik
- Warga Negara Asing (WNA) : Paspor, Kitas, Kartu identitas pegawai atau kartu nama dan SIM.
Sewa Kendaraan Harian Dengan Supir :
- Menyerahkan data KTP,KK dan besedia di survei sebelum jadwal sewa pemakaian
- Melakukan Booking sewa kendaraan sebesar 50% paling lambat H-3 dari jadwal sewa.
- Hitungan sewa kendaraan adalah per 12 jam dan 18 jam.( Full Day )
- Informasikan alamat lengkap penjemputan + no.telp dan rute perjalanan saat booking.
Sewa Kendaraan Harian Tanpa Supir (lepas kunci) :
- Bersedia di survey tempat tinggal/rumah dan kantor Pemohon serta melengkapi persyaratan sewa kendaraan.
- Persyaratan yang Anda kirim dianalisa oleh kami bisa atau tidaknya sewa tanpa supir.
- Jika tidak disetujui untuk lepas kunci, Kami berhak diam tanpa harus memberikan alasan apapun.
- Mengisi surat perjanjian sewa kendaraan dari kami.
- Bersedia diambil foto/video bersama dengan kendaraan yang disewakan.
- Melakukan Booking kendaraan sebesar 50% dari harga sewa paling lambat H-3 dari jadwal sewa setelah di setujui persyaratannya.
- Hitungan sewa kendaraan adalah per hari sama dengan per tanggal. Dimulai Jam 00:00 s/d jam 23.59
- Wajib konfirmasi paling lambat 3 (tiga) hari sebelum masa sewa berakhir jika ingin perpanjangan sewa.Maximal 6 jam sebelum masa sewa berakhir.
Sewa Kendaraan Bulanan Dengan Supir :
- Melengkapi persyaratan sewa kendaraan.
- Melakukan Booking sewa kendaraan sebesar 50% dari harga sewa paling lambat H-3 dari jadwal sewa.
- Hitungan sewa kendaraan adalah 1 bulan sama dengan 30 hari.hitungan pertanggal
- Jasa supir bulanan mengikuti UMR dan overtime sesuai dengan ketentuan yang berlaku (kontrak kerja supir).
- Ketentuan Sewa Kendaraan Bulanan Tanpa Supir (lepas kunci) :
- Bersedia di survey tempat tinggal/rumah dan kantor Pemohon serta melengkapi persyaratan sewa kendaraan.
- Persyaratan yang Anda kirim dianalisa oleh kami bisa atau tidaknya sewa tanpa supir.
- Jika tidak disetujui untuk lepas kunci, Kami berhak diam tanpa harus memberikan alasan apapun.
- Mengisi surat perjanjian sewa kendaraan dari kami.
- Bersedia diambil foto/video bersama dengan kendaraan yang di sewakan.
- Melakukan Booking kendaraan sebesar 50% dari harga sewa paling lambat H-3 dari jadwal sewa setelah di setujui persyaratannya.
- Hitungan sewa kendaraan adalah 1 bulan sama dengan 30 hari.hitungan pertanggal
- Wajib konfirmasi paling lambat 3 (tiga) hari sebelum masa sewa berakhir jika ingin perpanjangan sewa.
Cara Pembayaran :
- Sisa pembayaran sewa kendaraan dapat dilakukan pada saat mobil/driver yang dipesan telah sampai ke alamat yang di maksud (tujuan).
- Biaya sewa termasuk PPH 23, 2% dan belum termasuk PPN 10%.
Sewa harian :
Kendaraan yang digunakan lewat dari durasi sewa dikenakan overtime 10% dari harga sewa kendaraan dan hanya berlaku 3 jam, melebihi 3 jam dikenakan biaya sewa dengan hitungan sewa 1 hari (fullday).
Sewa bulanan :
Pembayaran sewa melewati tanggal jatuh tempo pembayaran dikenakan denda 2.% per hari dari harga sewa bulanan sampai dengan melakukan pembayaran.
Ketentuan Pembatalan :
- Semua pembatalan sewa dikenakan Biaya pembatalan dari jumlah Harga sewa.
- Apabila terjadi pembatalan setelah down payment, akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 25%.
- Apabila terjadi pembatalan 3 (tiga) hari sebelum pemakaian, akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 50%.
- Apabila terjadi pembatalan setelah pelunasan/kendaraan sudah keluar dari pool/kendaraan tiba di lokasi/standby, akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 100%.
Demikian Syarat dan Ketentuan Kami buat agar dapat menjadi suatu penjelasan didalam menjalin kerjasama yang baik dan saling menguntungkan di kedua belah pihak!